Soal Restitusi Tak Dibebankan ke Herry Wirawan, Kuasa Hukum Korban: Kemen PPPA Harus Tunduk

Agus Warsudi
Herry Wirawan, terpidana kasus pemerkosaan 13 santriwati. (Foto: ISTIMEWA)

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) I Gusti Ayu BintanG Darmawati Puspayoga mengatakan, pada prinsipnya menghormati putusan penjara seumur hidup meski putusan Hakim tidak sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Saya mengharapkan setiap vonis yang dijatuhkan hakim dapat menimbulkan efek jera, bukan hanya kepada pelaku tapi juga dapat mencegah terjadinya kasus serupa berulang," kata Menteri PPPA yang akrab disapa Bintang Puspayoga ini. 

Terkait penetapan restitusi dibebankan kepada Kemen PPPA, ujar Bintang Puspayoga, putusan Hakim terhadap penetapan restitusi tidak memiliki dasar hukum. Sebab, dalam kasus ini, Kemen PPPA tidak dapat menjadi pihak ketiga yang menanggung restitusi. 

Namun, Kemen PPPA masih menunggu putusan incracht (berkekuatan hukum tetap). Saat ini, Kemen PPPA akan membahas masalah restitusi itu dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Merujuk pada Pasal 1 UU 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang dimaksud dengan Restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada Korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga. Restitusi tidak dibebankan kepada negara," ujar Bintang Puspayoga. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Bebankan Restitusi ke Negara Bukan Herry Wirawan, Begini Reaksi Menteri PPPA

57 tahun lalu

Korban dan Keluarganya Histeris saat Dengar Herry Wirawan Tak Dihukum Mati

57 tahun lalu

Keluarga Korban Sangat Kecewa Herry Wirawan Lolos dari Hukuman Mati

57 tahun lalu

Pakar Pidana Sebut Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Tak Beri Efek Jera Pemerkosa Anak

57 tahun lalu

Vonis Penjara Seumur Hidup Herry Wirawan, Atalia Kamil: Semoga Memberikan Efek Jera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal