BANDUNG BARAT, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan pengajuan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) sudah diserahkan ke pusat. Sebanyak 652 nakes yang diusulkan agar dibayarkan insentifnya oleh pemerintah.
Berkaca pada tahun sebelumnya, total anggaran yang dibayarkan untuk para nakes ini mencapai Rp23 miliar.
"Sebenarnya keterlambatan ini bukan hanya di KBB saja, tapi hampir di semua daerah juga. Tapi sekarang sudah diajukan ke pusat dan semoga secepatnya bisa dicairkan," kata Kepala Dinas Kesehatan, KBB, Eisenhower Sitanggang, Rabu (14/7/2021).
Dia menjelaskan, jika keterlambatan pencairan insentif nakes di KBB ada pada sistem administrasi. Penganggaran insentif nakes di daerah sudah dibuatkan kodefikasinya oleh Kementerian Dalam Negeri dan Keputusan Menteri Kesehatan.
Itu semua baru turun pada akhir April, sementara di bulan Maret belum ada edaran dari Kemendagri bahwa itu harus dimasukkan ke kodefikasi yang sebenarnya di SIPD. Setelah tahap satu berjalan sekarang barulah di tahap dua akan dimasukkan ke kodefikasi yang sebenarnya sesuai Permendagri.