Korupsi BOS, Mantan Kepala Sekolah SMKN II Karawang Divonis 1 Tahun Penjara

Nilakusuma
Mantan Kepala Sekolah SMKN II Karawang Divonis 1 Tahun Penjara. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Mantan Kepala Sekolah SMKN II Karawang, Lili Suhenda, divonis 1 tahun penjara dalam perkara korupsi dana BOS oleh majelis hakim Tipikor Bandung, Rabu (14/7/2021). Padahal sebelumnya jaksa menuntut Lili dengan hukuman 6 tahun penjara dan Jaksa menyatakan pikir-pikir atas vonis hakim tersebut.

"Iya kasus korupsi SMKN II Karawang atas nama terdakwa Lili Suhenda sebagai kepala sekolah sudah dijatuhi vonis 1 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider kurungan 1 bulan. Atas putusan tersebut kami kemungkinan akan melakukan banding. Tapi sebelumnya lapor ke pimpinan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang, Dani, di kantornya.

Menurut Dani, terdakwa Lili terbukti melanggar pasal 3 UU Jo. Pasal 18 No 20/2001 tentang perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana kKorupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 (1) KUHP. Jaksa sebelumnya menuntut terdakwa Lili dengan hukuman 6 tahun penjara dan membayar denda 100 juta. Terdakwan juga diharuskan membayar uang pengganti Rp 2,3 miliar. 

"Putusan hakim jauh dari tuntutan jaksa makanya kami akan banding," katanya.

Dani mengatakan, terdakwa Lili terbukti korupsi dana BOS dan dana Peningkatan Manajemen Mutu Sekolah,(PMMS) saat masih menjabat kepala sekolah di SMKN II Karawang. Akibat perbuatan terdakwa negara dirugikan sekitar Rp 2,3 miliar.  
 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

50 Persen Dana BOS untuk Pembayaran Guru Honorer, Laporkan jika Tak Sesuai Aturan

57 tahun lalu

May Day, Belasan Ribu Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta

57 tahun lalu

4 Peretas Bobol Dana BOS SMA 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Ditangkap, 2 Orang Buron

57 tahun lalu

Heboh! Peretasan Dana BOS SMA Negeri 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Orang Tewas dan 13 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal