Soal KLB Partai Demokrat di Deliserdang, Mahfud MD: Pengurus Resmi itu AHY, Putra SBY

Antara
Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

Mahfud mengatakan, bila ada masalah internal partai seperti itu pemerintah memang dihadapkan kepada keputusan sulit untuk bersikap.
 
"Apakah ini akan dilarang atau tidak. Secara opini kita mendengar wah ini tidak sah, ini sah secara opini, tapi secara hukum kan tidak bisa. Kita lalu menyatakan ini sah tidak sah sebelum ada data dokumen di atas meja," ucapnya.
 
Hal itu juga yang terjadi saat Matori Abdul Jalil mengambil PKB dari Gus Dur pada era Presiden Megawati Soekarnoputri. Ketika itu, Presiden Megawati Soekarnoputri tidak bisa berbuat apa-apa, tapi bukan karena tidak mau. 

"Tetapi, tidak bisa melarang karena ada undang-undang yang tidak boleh melarang orang-orang berkumpul. Kecuali, jelas-jelas menyatakan melakukan seperti yang dilarang oleh hukum. Mereka berkumpul sebagai satu kelompok masyarakat sehingga pada waktu itu Bu Mega juga membiarkan Pak Matori memegang PKB, tetapi di pengadilan kalah," ujar Mahfud.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polemik Kudeta Partai Demokrat, Jimly Minta Pemerintah Tetap Netral

57 tahun lalu

Tolak KLB Moeldoko, DPD Demokrat Papua: Kami Akan Lawan sampai Mana pun!

57 tahun lalu

Diserang Massa Partai Demokrat Pro-KLB, Kubu AHY Lapor ke Polisi

57 tahun lalu

Video Organisasi Sayap Partai Demokrat Tolak Hasil KLB di Deli Serdang

57 tahun lalu

Terungkap, Kader DPC Demokrat KBB Diiming-imingi Uang Rp20 Juta agar Ikut KLB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal