Soal Kasus Suap Pilkada Garut, KPU Jabar: Kepercayaan Publik Merosot

Mujib Prayitno
Antara
Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

Yayat mengingatkan, kepada seluruh lembaga penyelenggara Pemilu di Jabar agar menjadikan kasus itu sebagai pelajaran untuk tidak tergiur oleh iming-iming dari pihak tertentu.

Selain itu, ia menginstruksikan jajarannya baik di KPU Jabar maupun KPUD Garut untuk kooperatif untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. "Kalau ada indikasi-indikasi yang bisa dikembangkan, saya sudah instruksikan Kepada Ketua KPU Garut untuk membantu Polda Jabar dalam mengembangkan kasus ini kalau ada indikasi (keterlibatan pihak lain)," tuturnya.

Diketahui, Polda Jawab Barat telah menetapkan tiga tersangka kasus  dugaan suap dan gratifikasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut. Para tersangka masing-masing yakni oknum Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Garut berinisial HHB, Komisioner KPUD Garut, AS, dan tim sukses (timses) salah satu pasangan calon (paslon) berinisial DW. mereka terbukti bersalah telah bekerja sama untuk meloloskan satu paslon dari jalur perseorangan untuk maju di Pilkada Garut 2018.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal