BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) akan berlaku di Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jabar. Kebijakan tersebut menyusul 1.280 personel Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) positif corona.
"Sudah saya sampaikan kemarin tidak ada pembatasan sosial berskala besar, yang ada PSBM yang dibatasi skala Kecamata Cidadap," ujar Ridwan Kamil, Senin (13/7/2020).
Laporan yang diterima Ridwan Kamil, Pemerintah Kota Bandung akan segera memberlakukan PSBM di Kecamatan Cidadap. Nantinya masyarakat tidak boleh pergi ke wilayah tersebut jika bukan warga beralamat Cidadap.
"Artinya pintu masuk keluar diperketat, tidak bisa orang ke sana cuma penghuni saja," ucap dia.
Terkait warga di sekitar Secapa AD menolak rapid test, kata dia, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jabar akan dibantu TNI dan Polri. Pria disapa Kang Emil itu meminta warga menjalani rapid test untuk menelusuri penyebaran Covid-19.