Namun ucapan tersebut terdengar oleh pelaku yang kemudian datang kembali dan menyeret korban ke lapangan. “Saya dicekik dan dipukuli beberapa kali oleh pelaku. Terus saya ditolong dua guru lainnya,” katanya.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian kedua pipinya, serta trauma berat. Bahkan korban hingga saat ini belum mau sekolah.
Ayah korban, Iwan Setiawan mengaku tidak terima anaknya dianiaya oknum guru tersebut hanya karena belum potong rambut. “Anak saya pulang sekolah, terus cerita habis dipukul gurunya,” katanya.
Iwan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Panjalu dan melakukan visum di puskesmas terdekat.
Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, KPAID akan melakukan pendampingan dan perlindungan hukum kepada korban, serta melaporkan kasus itu ke Polres Ciamis. Sebab, peristiwa itu terjadi di lingkungan sekolah yang masuk wilayah Kabupaten Ciamis.