Simak 5 Fakta Ustaz Gondrong Pengganda Uang Pakai Jenglot di Bekasi

Abdullah M Surjaya
Hermawan alias Herman alias ustaz Gondrong saat menggelar ritual penggandaan uang. (Foto: tangkapan layar video viral)

BEKASI, iNews.id - Video aksi seorang pria berambut gondrong mengenakan peci menggelar ritual penggandaan uang menggunakan jenglot, viral di media sosial. Pria yang bernama Hermawan alias Herman alias ustaz Gondrong tersebut telah ditangkap polisi di Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (21/3/2021).

Saat ini, ustaz Gondrong telah ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur dan penipuan oleh Polres Metro Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, Herman ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan anak di bawah umur karena diduga menipu keluarga korban.

Herman dilaporkan oleh orang tua korban yang dinikahi secara siri oleh Herman pada 2017. Pelaku menjanjikan kepada orangtua korban bisa membayar utang-utangnya dan akan membangun serta membelikan tanah. "Saat itu korban masih berusia 15 tahun,” katanya di Bekasi, Selasa (23/3/2021).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ustaz Gondrong Pengganda Uang Pakai Jenglot Tersangka Persetubuhan Anak

57 tahun lalu

Pria Pengganda Uang Pakai Jenglot di Bekasi Tersangka Penipuan, Istrinya Diperiksa

57 tahun lalu

Modal Kain Kafan, Dukun Palsu Lulusan SD di Kendal Tipu Karyawan BUMN Rp120 Juta

57 tahun lalu

Jenazah Mia Citra Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Dimakamkan di Ngawi

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Bupati Bekasi Ricuh, Massa Baku Hantam dengan Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal