Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Pengganda Uang Pakai Jenglot di Bekasi Tersangka Penipuan, Istrinya Diperiksa
Advertisement . Scroll to see content

Ustaz Gondrong Pengganda Uang Pakai Jenglot Tersangka Persetubuhan Anak

Selasa, 23 Maret 2021 - 13:54:00 WIB
Ustaz Gondrong Pengganda Uang Pakai Jenglot Tersangka Persetubuhan Anak
Hermawan alias Herman alias Ustaz Gondrong ditetapkan sebagai tersangka persebutuhan anak. (Foto: tangkapan layar video viral)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Metropolitan Bekasi menjerat Herman alias ustaz Gondrong yang video ritual penggandaan uang sempat viral di media sosial, ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Polisi menangkap Herman di rumahnya setelah video penggandaan uang itu viral, Minggu (21/3/2021).

Kepolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, laporan di awal kasus oleh orang tua korban diterima petugas pada Senin, (22/3/2021). Orang tua korban melaporkan pelaku Hermawan alias Herman (45). 

Tersangka Herman, kata Kapolres, menikahi korban secara siri pada 25 Februari 2017. ”Saat itu korban bernama NT masih berusia 15 tahun,” kata Kapolres Metro Bekasi. 

Kombes Pol Hendra Gunawan mengemukakan, sebelum menikahi NT secara siri, pelaku Herman menjanjikan kepada orang tua korban akan membayar utang-hutangnya dan akan membangun serta membelikan tanah. 

"Sehingga, orang tua korban menyetujui pernikahan tersebut. Namun hingga kini janji dari pelaku tersebut tidak pernah terwujud dan dari pernikahan tersebut pelaku dan korban sudah dikaruniai satu orang anak perempuan berusia tiga tahun," ujar Kombes Pol Hendra Gunawan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut