Sidang PK Saka Tatal Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Susno Sebut Perlu Pembuktian Kuat

Toiskandar
Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) kasus Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menghadirkan mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, Rabu (31/7/2024). (Foto: Toiskandar).

CIREBON, iNews.id – Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) kasus Saka Tatal kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (31/7/2024) sore. Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, dihadirkan sebagai saksi ahli.

Dalam kesaksiannya, Susno Duadji memberikan pandangannya terkait kasus yang terjadi pada 2016 tersebut. Susno berpendapat, berdasarkan bukti-bukti yang ada, kejadian tersebut lebih mengarah pada kecelakaan sesuai dengan kesimpulan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polres Kabupaten Cirebon ditemukannya Vina dan Eky.

"Saya melihat dari bukti-bukti yang ada, kesimpulan awal lebih mengarah pada kecelakaan," ujar Susno. 

Dia juga menekankan pentingnya pembuktian yang kuat untuk kasus pembunuhan. Pembuktian itu, kata dia mulai dari tempat kejadian perkara (TKP), alat bukti hingga keterangan saksi-saksi.

Pada kesempatan itu, dia beberapa kali dicecar pertanyaan oleh pemohon dan termohon. Dia tetap konsisten dengan pendapatnya bahwa diperlukan pembuktian lebih lanjut untuk menyimpulkan adanya tindak pidana pembunuhan dalam kasus ini.

Selain Susno Duadji, sidang juga menghadirkan sejumlah saksi ahli lainnya, yaitu ahli psikologi forensik, ahli hukum dan ahli forensik. Mereka memberikan keterangan yang beragam terkait kasus ini, semakin memperkaya perdebatan hukum yang terjadi di persidangan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Susno Duadji-Reza Indragiri Jadi Saksi Ahli Sidang Supriyani Guru Dituduh Aniaya Anak Polisi

57 tahun lalu

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina, Susno Duadji: Tidak Semua Polisi Boleh Menangkap

57 tahun lalu

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Dihadirkan Jadi Saksi Ahli

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Tolak Ikuti Sidang jika Digelar Tertutup

57 tahun lalu

Weekend Story: Sumpah Pocong Saka Tatal, Ritual Mistis atau Tindakan Logis?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal