Sidang Perdana Perceraian Aa Gym terhadap Teh Ninih di PA Kota Bandung Batal

Ervan David
AA Gym dan Teh Ninih. (Foto: Ist)

Dia menuturkan, PA Kota Bandung menerima berkas gugatan cerai yang dilayangkan KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym terhadap istrinya Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih pada 9 Juni 2021 lalu.

"Pengadilan Agama Bandung kembali menerima gugatan cerai yang dilayangkan Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym terhadap Ninih Muthmainnah pada 9 Juni lalu," tutur Mustopa.

Berkas gugatan cerai itu, ujar Mustopa, merupakan yang kedua dilayangkan ke pengadilan. Namun substansinya sama. Sebelumnya, Aa Gym mencabut secara sepihak berkas gugatan pertama pada 31 Maret 2021 lalu.

Saat itu, tutur Mustopa, gugatan cerai belum sampai pokok perkara. "PA Kota Bandung tidak tahu alasan atau motivasi pencabutan gugatan pada Maret 2021 lalu karena apa. Apakah karena rukun lagi atau sesuatu hal," ucap Humas PA Kota Bandung.

Diberitakan sebelumnya, pendakwah KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym kembali menggugat cerai istri pertamanya, Ninih Muthmainnah alias Teh Ninih. Gugatan kembali dilayangkan di Pengadilan Agama Bandung pada 11 Juni 2021, setelah gugatan sebelumnya dicabut pada akhir Maret lalu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ghaida Tsurayya Beri Tanggapan Usai Disebut Bentak Teh Ninih dan Bela Aa Gym

57 tahun lalu

Aib Keluarga Kembali Dibongkar Ghaza Al Ghazali, Putri Aa Gym: Sabar Ya Allah

57 tahun lalu

Putri Aa Gym Sedih Rumah Tangga Orangtuanya di Ujung Tanduk, Netizen Beri Nasihat Ini 

57 tahun lalu

Aa Gym Kembali Ajukan Gugatan Cerai, Respons Teh Ninih Mengejutkan

57 tahun lalu

Sempat Dicabut, Aa Gym Kembali Gugat Cerai Teh Ninih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal