Mulai Malam Ini, Pedagang di Kuningan Hanya Boleh Buka Sampai Jam 20.00 WIB

Wisnu Yusep
Bupati Kuningan, Acep Purnama, memberikan keterangan seputar pengetatan aktivitas warga saat malam hari. (Foto: iNews.id/Wisnu Yusep)

KUNINGAN, iNews.id – Mulai malam ini, pedagang di Kabupaten Kuningan, hanya boleh beroperasi sampai pukul 20.00 WIB. Hal itu dilakukan untuk menekan peningkatan kasus Covid-19.

"Untuk para pedagang malam, kami hanya memberikan kesempatan hanya sampai pukul 20.00 WIB," kata Bupati Kuningan Acep Purnama kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).

Untuk itu Bupati Acep mengimbau agar para pedangan yang melakukan aktivitas di siang hingga malam hari bisa melayani para pelanggan dengan take away.

"Melayani tamu-tamunya, dan pembelinya dengan take away, dilayani dengan membawa pulang. Tidak melayani makan di tempat," kata Acep.

Pemberlakuan ini, kata Acep, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang belakangan ini meningkat secara signifikan di Kabupaten Kuningan.

"Ini (dilakukan) semata-mata untuk mengurangi kerumunan," kata dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkab Kuningan Perketat Pembatasan Aktivitas Warga di Malam Hari

57 tahun lalu

Fortuner Ringsek Terjun ke Jurang di Kuningan, 1 Orang Tewas 3 Luka-Luka

57 tahun lalu

8 Tempat Wisata di Kuningan yang Cocok untuk Healing dan Recharge Energi

57 tahun lalu

Jalan Penghubung Antarkecamatan di Kuningan Longsor, Akses Utama Terancam Terputus

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal