Sidang Perdana Perceraian Aa Gym terhadap Teh Ninih di PA Kota Bandung Batal

Ervan David
AA Gym dan Teh Ninih. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Sidang perdana perceraian KH Abdullah Gymnastian atau Aa Gym di Pengadilan Negeri (PA) Kelas 1A Kota Bandung, batal digelar hari ini, Selasa (29/62021). Sebab kedua belah pihak, baik Aa Gym sebagai penggugat maupun Teh Ninih, tidak datang.

PA Kota Bandung menjadwalkan ulang angenda sidang mediasi tersebut pada Selasa (6/7/2021) pekan depan. 

Humas PA Kota Bandung Mustopa mengatakan, sebenarnya, sidang dijdwalkan digelar Selasa 22 Juni 2021. Tapi karena hakim dan panitera terkena Covid-19, jadi sidang ditunda, tidak jadi. 

"Kemudian, sidang kembali dijadwalkan digelar hari ini, Selasa (29/6/2021). Tapi tadi saya cek di ketua majelis saya tanyakan bahwa para pihak belum ada yang datang. Akhirnya sidang kembali ditunda," Humas PA Kota Bandung, Selasa (29/6/2021).

Dalam mediasi yang menghadirkan tergugat dan penggugat itu, ujar Mustopa, akan berlangsung tertutup di PA Kota Bandung. "Sidang nanti digelar secara tertutup," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ghaida Tsurayya Beri Tanggapan Usai Disebut Bentak Teh Ninih dan Bela Aa Gym

57 tahun lalu

Aib Keluarga Kembali Dibongkar Ghaza Al Ghazali, Putri Aa Gym: Sabar Ya Allah

57 tahun lalu

Putri Aa Gym Sedih Rumah Tangga Orangtuanya di Ujung Tanduk, Netizen Beri Nasihat Ini 

57 tahun lalu

Aa Gym Kembali Ajukan Gugatan Cerai, Respons Teh Ninih Mengejutkan

57 tahun lalu

Sempat Dicabut, Aa Gym Kembali Gugat Cerai Teh Ninih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal