GARUT, iNews.id – Sidang perdana kasus pembakaran bendera mencantumkan kalimat tauhid digelar di Pengadilan Negeri (PN) Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), Senin (5/11/2018). Sebanyak 595 personel gabungan TNI dan Polri melakukan penjagaan sidang tiga terdakwa tersebut.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan, jajarannya sengaja menempatkan personel polisi ditambah dari TNI untuk menjaga pelaksanaan sidang di dalam maupun luar kantor PN Garut.
“Kami tempatkan personel di tiga ring, di dalam, di luar, dan radius beberapa ratus meter,” kata Budi di PN Garut.
Budi mengatakan, pengamanan yang dilakukan Polres Garut sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk mengantisipasi massa yang ingin menghadiri sidang tersebut. Meskipun pengamanan ketat, kondisi di dalam dan luar pengadilan aman, terkendali dengan baik. Masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa.
Dia berharap, kasus tersebut yang sudah menjalani proses sidang dapat disikapi secara bijaksana oleh semua pihak. “Semua pihak bisa sikapi bijaksana dengan proses sidang ini,” katanya.