Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

iNews
Salah satu terdakwa kasus pembunuhan sekeluarga di Indramayu, Ririn mendadak histeris usai sidang. (Foto: Selamet Hidayat).

INDRAMAYU, iNews.id - Persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (29/4/2026). Salah satu terdakwa, Ririn mendadak histeris usai sidang dan mengatakan bukan pelaku utama dalam peristiwa tersebut.

Ketegangan meningkat ketika Ririn hendak dibawa petugas ke mobil tahanan. Dia berteriak dan menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan itu, sambil menegaskan dia tidak sendirian dalam peristiwa tersebut.

Petugas pengadilan kemudian segera mengamankan situasi dan membawa terdakwa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu.

Kuasa hukum terdakwa, Toni RM menjelaskan bahwa perkara ini merupakan pembunuhan terhadap satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu. Dalam kejadian tersebut, lima orang ditemukan tewas dan dikubur dalam satu liang lahad.

Korban terdiri atas pasangan suami istri (pasutri) Budi dan Euis, ayah Budi bernama Syahroni serta dua anak mereka yang berusia tujuh tahun dan delapan bulan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Setimpal

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

57 tahun lalu

Pria di Makassar Bunuh Selingkuhan di Hotel, Korban Diberi Obat Antinyeri hingga Overdosis

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal