Hakim Tolak Eksepsi, Habib Bahar: 6 Laksar FPI Dibantai Akan Saya Buktikan di Persidangan

Agus Warsudi
Habib Bahar seusai sidang dakwaan di PN Bandung. (FOTO: DOKUMENTASI)

BANDUNG, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Habib Bahar atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) sehingga sidang kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks dilanjutkan. Atas putusan sela itu, Habib Bahar justru menyatakan bersyukur atas penolakan itu. 

Habib Bahar mengatakan, alasan dirinya bersyukur majelis hakim menolak eksepsi karena ingin membongkar semua fakta dalam persidangan terkait ucapannya saat ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung pada akhir 2021 itu.

Fakta-fakta terkait peristiwa penembakan enam pengawal Habib Rizieq Shihab di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Habib Rizieq Shihab dipenjara gegara melaksanakan acara maulid nabi di kediamannya.

Menurut Habib Bahar apa yang disampaikannya terkait dua peristiwa itu adalah benar. Sementara, dakwaan atas dirinya menyebarkan kabar bohong atau hoaks terutama terkait dua peristiwa tersebut.

 "Saya bersyukur kepada Allah atas putusan sela hakim bahwasannya putusan sela menyatakan eksepsi saya ditolak. Kenapa? Karena sidang bisa berjalan. Saya bersyukur," kata Habib Bahar seusai sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (26/4/2022). 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dipuji Hakim sebagai Orang yang Paham Konsep Agama, Habib Bahar: Mohon Doanya agar Istiqomah

57 tahun lalu

Curhat Seusai Sidang, Habib Bahar: Meski Dikelilingi Banyak Wanita, Hati Saya Tetap untuk Istri

57 tahun lalu

Jaksa Penuntut Umum Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Habib Bahar Pasrah

57 tahun lalu

Habib Bahar Anggap Dakwaan Jaksa Mengada-ada dan Kental Muatan Politis 

57 tahun lalu

Majelis Hakim Tegur Habib Bahar di Ruang Sidang, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal