Sidang Habib Bahar, Jaksa Hadirkan Ketua PCNU Kota Cirebon, Begini Kesaksiannya

Agus Warsudi
Sidang kasus penyebaran kabar bohong dengan terdakwa Habib Bahar di PN Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Sidang kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith atau Habib Bahar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, jaksa menghadirkan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon KH Mustofa Rajid.

Sidang diawali dengan pembacaan berita acara pemeriksaan (BAP) yang disampaikan Ketua PCNU Kota Cirebon KH Mustofa Rajid kepada penyidik Polda Jabar. Dalam BAP kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar, KH Mustofa Rajid menyebut ceramah Bahar Smith menciderai metode dakwah. 

"Poin 11, penyidik menanyakan bagaimana tanggapan isi ceramah. Di sini saudara (KH Mustofa Rajid) menjawab 'tanggapan saya bahwa Habib Bahar bin Smith dalam ceramah menggunakan bahasa kurang tepat, menciderai metode dakwah, menciderai Nabi Muhammad yang harusnya berbicara santun. Karena Rasulullah selalu bicara santun. Menurut saya banyak ucapan yang dilontarkan mengandung provokasi'. Betul itu keterangan saudara?," ucap Jaksa. 

"Iya," jawab Ketua PCNU Kota Cirebon di hadapan ketua majelis hakim Dodong Rusdani, tim JPU, dan kuasa hukum Habib Bahar.

KH Mustofa Rajid menyatakan, apa yang disampaikan itu sesuai ceramah Habib Bahar di Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung yang kemudian videonya diunggah ke YouTube oleh terdakwa Tatang Rustandi. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Habib Bahar Lantang Sebut Hukum Tajam ke Rizieq Shihab

57 tahun lalu

Habib Bahar Sebut Rizieq Dipenjara karena Maulid, Ulama Garut Kompak Tersinggung

57 tahun lalu

Habib Bahar Sentil Kunjungan Presiden Jokowi Timbulkan Kerumunan tapi Tak Dihukum

57 tahun lalu

Sidang Habib Bahar Panas! Kuasa Hukum ke Saksi: Diem Lu! Jagoan Lu?!

57 tahun lalu

Sidang Habib Bahar, Kades: Rizieq Pernah Satu Kali Ceramah di Desa Nanjung Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal