Sidang Dugaan Penipuan, Ini Kata Terdakwa Irfan soal Kasus yang Menjeratnya

Agus Warsudi
Terdakwa Irfan Suryanegara dan istri Endang Kusumawaty dihadirkan di ruang sidang. (FOTO: ISTIMEWA)

Bahkan, kasus itu kemungkinan dapat masuk ke ranah perdata karena berupa utang piutang antara kedua belah pihak.

"Sekarang kami serahkan ke hakim. Hakim bisa menilai dengan fakta persidangan dan bukti yang ada. Mau dilarikan kemana perkara ini," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Irfan Suryanegara dan istrinya Endang Kusumawaty ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dengan modus bisnis SPBU. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, kasus ini bermula ketika Irfan dan istrinya dilaporkan atas tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dugaan tindak pidana itu dilakukan dalam periode 2014-2019. Pasutri itu diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan kerja sama dalam pembelian dan pengelolaan SPBU. 

Korban Stelly Gandawijaya juga sempat dirayu oleh dua tersangka untuk membeli sebidang tanah dan rumah. Nominal kerugian yang disampaikan oleh korban berubah-ubah. 

Dalam laporan polisi di Bareskrim Mabes Polri, kerugian yang diderita oleh korban senilai Rp77 miliar. Lalu, dalam dakwaan, korban mengaku menderita kerugian senilai Rp55 miliar. Sedangkan, ketika memberi kesaksian di muka sidang, korban mengaku menderita kerugian senilai Rp102 miliar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Dugaan Tipu Gelap, JPU Bersikeras Hadirkan Terdakwa Irfan dan Endang di Ruang Sidang

57 tahun lalu

Sidang Kasus Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara Diwarnai Unjuk Rasa Ormas

57 tahun lalu

Sidang Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara Diwarnai Protes JPU terhadap Hakim

57 tahun lalu

Kasus Eks Ketua DPRD Jabar, Kuasa Hukum SG: Fakta Persidangan Penuhi Unsur Penipuan dan TPPU

57 tahun lalu

Sidang Kasus Eks Ketua DPRD Jabar, Ajudan Terdakwa Irfan Bantah Terima Rp5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal