Si Predator Anak Sukabumi Itu Tidak Mau Dipanggil Emon, Kalapas: Dia Tertekan

Abdul Rohman
Kalapas Kelas 1 Kesambi Cirebon Kadiyono. (FOTO: iNews/ABDUL ROHMAN)

Untuk mendapatkan itu, tutur Kalapas, Emon harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.

"Selama dia menjalani pembebasan bersyarat, ada masa percobaan selama lima tahun hingga 20 September 2028," tutur Kalapas.

Kadiyono mengatakan, jika selama masa percobaan pembebasan bersyarat Emon kembali melakukan tindak pidana atau melanggar ketentuan, ada mekanisme untuk dilakukan evaluasi. 

"Ada kemungkinan jika melakukan pelanggaran, bisa kembali lagi ke lapas. Namun jika Emon bisa melewati masa percobaan hingga 20 September 2028 itu, artinya Emon bebas murni. Selesai," ucap Kadiyono. 

Diketahui, Andri Sobari atau Emon merupakan predator seksual anak di Sukabumi. Dia terbukti memperkosa 120 anak laki-laki. Emon mencatat semua nama korban dan tanggal pemerkosaan dilakukan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1 Pembacok Tukang Parkir di Cikole Sukabumi Tertangkap, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Keluarga Jadi Penjamin Emon si Predator Anak Sukabumi Berkelakuan Baik seusai Bebas dari Penjara

57 tahun lalu

Emon Sukabumi Bebas, Pakar Psikologi Forensik: Waspadalah, Predator Anak Berpotensi Kambuh

57 tahun lalu

Emon si Predator Anak Sukabumi Bebas, Kemenkumham Jabar: Dia Baik Selama di Lapas

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa 2023 Sukabumi Hari Ini, Jumat 24 Maret Beserta Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal