Sepeda Listrik yang Diamankan Polisi di Bandung Dikembalikan, Pemilik Janji Tak ke Jalan Raya

Agus Warsudi
Sepeda listrik yang diamankan polisi dikembalikan ke pemiliknya. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Selain Permenhub, penertiban sepeda listrik di jalan raya merupakan respons polisi atas banyaknya keluhan masyarakat terhadap pengendara sepeda listrik yang melintas di jalan raya Kota Bandung.

"Yang melatarbelakangi kami melakukan penindakan karena banyak keluhan masyarakat. Kemudian kejadian lakalantas yang kemarin terakhir di Dago dengan korban anak meninggal. Ini untuk keselamatan masyarakat juga," tutur Kompol Eko.

"Jalur khusus sepeda dan trotoar bisa digunakan untuk sepeda listrik. Jadi yang kami amankan ini kedapatan melaju di jalan raya seperti motor. Penggunaan sepeda listrik di jalan raya sangat berbahaya bagi pengguna maupun pengendara lain," ucap Kasatlantas.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Amankan 15 Sepeda Listrik yang Kedapatan Melintas di Jalan Raya Kota Bandung

57 tahun lalu

Satlantas Polrestabes Bandung Terjunkan Tim Cakra Urai Kemacetan-Cegah Kejahatan di Jalan Raya

57 tahun lalu

Saksikan To Be One New Collection 2023 di Bandung, HT Sebut Fashion Show Khusus Ibu-ibu Perlu Digelar

57 tahun lalu

Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas Bersyarat, Masih Wajib Lapor ke Bapas Bandung

57 tahun lalu

Libur Kemerdekaan, 49.403 Tiket Kereta Api Terjual di Daop 2 Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal