Sepeda Listrik Dilarang Digunakan di Jalan Raya Kota Bandung, Kasatlantas: Berbahaya 

Agus Warsudi
Polisi menegus seorang orang yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya. (Foto: Dok)

Sampai saat ini, tutur Kasatlantas Polrestabes Bandung, sepeda listrik belum teregistrasi di samsat. Karena itu, polisi akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan sepeda listrik. Jika pengguna sepeda listrik nekat melintas di jalan raya, akan diamankan oleh petugas. 

"Kami sudah meminta anggota di lapangan, apabila ada sepeda listrik di jalan segera diamankan. Lakukan pembinaan dan edukasi," tutur Kasatlantas Polrestabes Bandung.

Kompol Eko Iskandar mengatakan, Satlantas Polrestabes Bandung masih menunggu aturan teknis lanjutan dari Kemenhub. 

Diketahui, seorang pelajar tewas terlindas truk sampah saat menggunakan sepeda listrik di Jalan Ir H Djuanda atau Dago, Kota Bandung beberapa waktu lalu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal di TCI Bandung yang Kocar-Kacir Dihajar Korban Ternyata Bapak dan Anak, 1 Ditembak

57 tahun lalu

Persis Vs Persib: Laskar Sambernyawa Tertantang Kalahkan Maung Bandung

57 tahun lalu

Pimpinan Ponpes Nurul Jumani Bandung Nilai Program Partai Perindo Pro Rakyat

57 tahun lalu

Ini Awal Mula Yana Mulyana Terjerat Kasus Suap Proyek Bandung Smart City

57 tahun lalu

Bacaleg Partai Perindo Abdul Khaliq Silaturahmi ke Ponpes Nurul Jumani Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal