Sepeda Listrik Dilarang Digunakan di Jalan Raya Kota Bandung, Kasatlantas: Berbahaya 

Agus Warsudi
Polisi menegus seorang orang yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya. (Foto: Dok)

BANDUNG, iNews.id -Sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya Kota Bandung sebab berpotensi menimbulkan dan atau menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Polisi akan mengamankan pengguna sepeda listrik yang masih membandel melintas di jalan raya.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan, penggunaan sepeda listrik telah diatur oleh Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub). Dalam peraturan itu, sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya. Sepeda listrik hanya boleh digunakan di jalur khusus.

"Sepeda listrik sesuai Permenhub,  satu, ada aturan membatasi terkait di mana boleh dipakai. Sepeda listrik boleh digunakana di jalan khusus. Jadi tidak boleh dipakai di jalan raya," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, Selasa (8/8/2023).

Kompol Eko Iskandar menyatakan, kategori usia pengguna sepeda listrik minimal 12 tahun. Kecepatan maksimal sepeda listrik pun dibatasi di bawah 20 kilometer per jam. 

"Jadi gak boleh anak-anak di bawah umur, 8 atau 9 tahun mengendarai sepeda listrik. Kecepatan tidak boleh lebih 20 km per jam. Kalau di atas itu masuk kategori kendaraan bermotor yang harus ada surat-suratnya dan di jalan raya," ujar Kompol Eko Iskandar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal di TCI Bandung yang Kocar-Kacir Dihajar Korban Ternyata Bapak dan Anak, 1 Ditembak

57 tahun lalu

Persis Vs Persib: Laskar Sambernyawa Tertantang Kalahkan Maung Bandung

57 tahun lalu

Pimpinan Ponpes Nurul Jumani Bandung Nilai Program Partai Perindo Pro Rakyat

57 tahun lalu

Ini Awal Mula Yana Mulyana Terjerat Kasus Suap Proyek Bandung Smart City

57 tahun lalu

Bacaleg Partai Perindo Abdul Khaliq Silaturahmi ke Ponpes Nurul Jumani Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal