Sengketa Lahan, Komisi IV DPRD KBB Minta Disdik Prioritaskan Penyelesaian Aset Sekolah

Adi Haryanto
Banyaknya sekolah yang dibangun di tanah carik desa dan tanah hibah harus kembali diinventarisasi oleh Disdik dan dipertegas dengan bukti kepemilikan agar tidak ada persoalan gugatan di kemudian hari. (Foto: Dok)

Menurutnya, saat ini sebenarnya sudah terlalu lama ketika bicara proses penyelesaian aset sekolah yang belum selesai. Semestinya sejak KBB jadi daerah otonomi penyelesaian aset ini langsung diurus. Apalagi menyangkut sekolah yang asetnya banyak terdapat hingga ke pelosok desa. 

Sebab dulu banyak sekolah-sekolah yang dibangun di tanah carik desa atau hibah dari masyarakat, agar di wilayah mereka berdiri sekolah. Seiring berjalannya waktu hal tersebut harus ditegaskan hitam di atas putih agar di kemudian hari tidak ada lagi persoalan gugat menggugat lahan sekolah.

"Ini (SDN Bunisari) jadi pelajaran berharga, makanya segera inventarisir aset lahan sekolah khususnya SD dan SMP yang kewenangannya ada di kabupaten. Jangan sampai terjadi lagi dan kegiatan belajar siswa terganggu," ujarnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mediasi Sengketa Lahan SDN Bunisari KBB Buntu, Ahli Waris Akan Bawa ke Pengadilan

57 tahun lalu

Sengketa Lahan, Ratusan Hektare Tanah Desa Karangpapak Sukabumi Diklaim Ahli Waris

57 tahun lalu

Tanah Milik Pemprov Jabar Diserobot Pemkab Garut, Bupati Ngaku Tak Teliti

57 tahun lalu

Kasus 2 IRT di Halsel Dianiaya gegara Perebutan Lahan, 2 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

2 Emak-Emak Dianiaya 2 Pria sampai Berdarah di Halsel, Dipicu Perebutan Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal