Sengketa Lahan, Disperindag KBB Klaim Retribusi Pasar Panorama Lembang Legal

Adi Haryanto
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB, Ricky Riyadi menunjukkan surat putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 871 PK/pdt/2021. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)


Dia tidak menampik Pemda KBB setiap tahunnya mendapatkan pemasukan retribusi dari Pasar Panorama Lembang. Itu menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) karena masuk ke kas daerah. Dasarnya adalah dilakulannya Perjanjian Kerja Sama antara Pemda KBB dengan PT Bangunbina Persada selaku pengelola Pasar Panorama Lembang di hadapan notaris.

"Setiap tahun kita dapat PAD dari retribusi Pasar Panorama Lembang. Untuk tahun ini belum masuk, karena biasanya ditransfer ke kas daerah pada awal bulan Maret setiap tahunnya," kata Ricky. 

Berdasarkan data sejak tahun 2016 sampai 2022 Pemda KBB menerima persentase pengelolaan dan retribusi Pasar Panorama Lembang dari PT Bangunbina Persada total senilai Rp6.714.120.960. Rinciannya di tahun 2016 Rp296.460.000; tahun 2017 Rp711.504.000; tahun 2018 Rp1.036.407.600. Kemudian di tahun 2019 Rp1.080.131.760; tahun 2020 Rp1.143.162.000; tahun 2021 Rp1.196.539.200; dan tahun 2022 Rp1.249.916.400. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisruh Lahan Pasar Panorama Lembang KBB, Pedagang Diminta Tak Resah

57 tahun lalu

Sidak Pasar Panorama Lembang, Petugas Gabungan Temukan Beras Premium Oplosan

57 tahun lalu

Polemik Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Ini Kesepakatan Kontaktor dan Keluarga

57 tahun lalu

Polemik Kantor Gubernur Papua Pegunungan Dibangun di Tanah Adat, Ini Respons Wapres

57 tahun lalu

Polemik Pergantian Nama Anggota Paskibraka Sultra, Massa Datangi Kantor DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal