Muller bersaudara mengklaim pemilik tanah di Dago Elos berdasarkan surat yang dikeluarkan pemerintah kolonial Belanda. Saat Belanda menjajah Indonesia, orang tua mereka membeli tanah di Dago Elos.
Untuk menguatkan klaim itu, Muller bersaudara mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan dimenangkan oleh Majelis Hakim. Isu eksekusi tanah pun semakin membuat resah warga Dago Elos.
Para warga tidak tinggal diam. Mereka melawan, baik secara hukum maupun turun ke jalan. Bahkan warga beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa di PN Bandung.
Pada Senin 14 Agustus 2023 malam, terjadi bentrokan antara massa dengan polisi di kawasan Dago Elos dekat Terminal Dago. Peristiwa itu sempat melumpuhkan kawasan Dago karena massa memblokade jalan dengan membakar ban.
Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, kronologi kejadian berawal dari aksi massa di depan Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung pada Senin (14/8/2023).