Sengketa Lahan Dago Elos, Muller Bersaudara Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Surat

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat beri keterangan perkembangan kasus sengketa tanah di kawasan Dago Elos, Kota Bandung. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Saat itu massa berujuk rasa terkait sengketa lahan di Dago Elos. Mereka berorasi dan menyampaikan aspirasi. Perwakilan massa membuat laporan terkait sengketa lahan tersebut.

Petugas yang menerima perwakilan massa meminta mereka kembali untuk membawa alat bukti awal atas laporan yang disampaikan. Namun terjadi kesalahpahaman di tengah massa karena mereka menganggap polisi menolak laporan.

Aksi massa akhirnya dapat diredam. Polda Jabar kemudian mengambil alih penanganan kasus sengketa lahan hingga kini terus berproses dan telah menetapkan dua tersangka pemalsuan surat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Wisatawan Padati GT Pasteur Bandung, Diprediksi Meningkat hingga Malam

57 tahun lalu

Libur Panjang Iduladha, Puluhan Ribu Kendaraan Masuk Bandung via Tol Pasteur

57 tahun lalu

Sapi Kurban Mengamuk di Bandung, 2 Warga Terluka saat Panik Berlarian

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 28 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal