Seluruh Polres di Jawa Barat Punya Ruang Pelayanan SIM D untuk Penyandang Disabilitas

Agus Warsudi
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus memberikan SIM D kepada penyandang disabilitas daksa di Polrestabes Bandung. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Kapolda Jabar meninjau sarana, prasarana, dan masyarakat disabilitas ujian praktik sampai dengan penerbitan SIM yang telah jadi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, layanan pembuatan SIM D untuk penyandang disabilitas diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2009 dan Perkap tahun 2002.

"Berdasarkan peraturan, pelayanan SIM D disabilitas bisa dilaksanakan di seluruh Indonesia. Namun SIM D sementara ini, hanya diperuntukan bagi mereka pengendara motor roda 3," kata Kabid Humas Polda Jabar.

"Jadi peruntukan SIM D untuk penggunaan motor roda 3 di jalan raya, sehingga disabilitas diberikan ruang dan kesempatan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Para penyandang disabilitas yang mengkuti test ujian SIM mengucapkan terima kasih kepada Polda Jabar dan polres jajaran atas kemudahan dalam pembuatan SIM D.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Senangnya Penyandang Disabilitas Daksa Dapat SIM D Gratis dari Polrestabes Bandung

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 4 Tersangka Gugat Polda Jabar

57 tahun lalu

Polda Jabar Fasilitasi 400 Disabilitas Daksa di Jawa Barat Miliki SIM D

57 tahun lalu

DPD PDIP Keberatan Didatangi Polisi, Polda Jabar: Kunjungan Itu Rutin untuk Harkamtibmas

57 tahun lalu

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Gugat Ditreskrimum Polda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal