Polda Jabar Fasilitasi 400 Disabilitas Daksa di Jawa Barat Miliki SIM D
BANDUNG, iNews.id -Polda Jabar memfasilitasi 400 penyandang disabilitas daksa yang tergabung dalam Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jawa Barat memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) D. Dengan SIM D itu, para disabilitas daksa mendapatkan izin mengendarai motor roda tiga di jalan raya.
‘’Kami fasilitasi penyandang disabilitas tuna daksa anggota PPDI Jawa Barat untuk bisa memiliki SIM D. Ini diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2009 dan Perpol Nomor 5 Tahun 2021," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus seusai audiensi dengan pengurus PPDI Jabar di Mapolda Jabar, Kamis (23/11/2023).
Dalam acara tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi dan sejumlah pejabat utama. Hadir dalam pertemuan itu, Ketua PPDI Jabar Adik Fachroji dan Sekretaris Yurisman Tanjung.
Silaturahmi jajaran PPDI Jawa Barat ini berkaitan dengan rencana kegiatan menyambut Hari Disabilitas Internasional (HDI) pada 3 Desember 2023.
Polda Jabar, ujar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, akan berpartisipasi dalam menyambut Hari Disabilitas Internasional. Salah satu bentuk partisipasi, mengintruksikan seluruh polres dan polsek di wilayahnya memasang spanduk dengan narasi Hari Disabilitas Internasional 2023 2023.