Sejoli di Karawang Jadi Bandar Narkoba, Sekali Beraksi 1 Kg Sabu Berhasil Diedarkan 

Nilakusuma
Pengedar besar sabu di Karawang ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

Arief mengatakan, MA sebagai perempuan termasuk berani menjadi bandar besar di Karawang. Padahal dia baru saja keluar penjara 2 bulan lalu setelah menjalani vonis penjara selama 4 tahun. 

"Pelaku MA, walaupun perempuan dan menjadi residivis tetap saja nekat menjadi bandar," katanya.

Sedangkan pelaku Jtd merupakan pemain baru dan merupakan pacar dari pelaku MA. Pelaku Tjd membantu MA mendistribusikan sabu ke sejumlah lokasi yang ditunjuk MA. Pelaku Tjd ditangkap terlebih dahulu kemudian baru MA. 

"Mereka berdua berpacaran dan sama-sama mengedarkan sabu," ujarnya.

Sementara polisi masih mencari Ga yang mengirim sabu kepada MA. Hanya saja keberadaan Ga belum diketahui karena hilang setelah penangkapan. "Kami masih mencari keberadaan pelaku Ga yang merupakan bandar besar atau bos dari pelaku MA," ucap dia.  

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

20 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Sukabumi, Terancam Hukuman Seumur Hidup

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal