Sebelum Dirobohkan Rentenir, Rumah Warga Banyuresmi Garut Dijual Sepihak Rp20,5 Juta

fani ferdiansyah
Rumah Undang yang dirobohkan rentenir ternyata dijual sepihak oleh kakaknya. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Undang menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada pihak berwajib untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Sekarang saya tidak punya tempat tinggal lagi, saya berharap bisa punya rumah lagi," ucapnya. 

Lokasi tanah dan bekas rumah Undang di Kampung Haruseah sendiri saat ini telah dipasangi garis polisi oleh aparat Polres Garut. Undang dan isterinya beserta sejumlah saksi berikut rentenir berinisial A itu pun telah diperiksa petugas di Mapolres Garut. 

Semula, kasus ini dilaporkan ke Polsek Banyuresmi pada Kamis (15/9/2022) sekira pukul 11.00 WIB. Untuk penanganan perkara selanjutnya, laporan pada kasus itu dilimpahkan ke Satreskrim Polres Garut. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait kasus tersebut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Dirobohkan Rentenir di Garut Ternyata Pernah Direhab Bantuan Rutilahu TNI

57 tahun lalu

Keterlaluan, gegara Utang Rp1,3 Juta, Rumah Warga di Garut Dirobohkan Rentenir

57 tahun lalu

Detik-Detik Pembunuhan di Pabrik Tahu Cibiuk Garut, YM Minum Kopi sebelum Habisi Omat

57 tahun lalu

Santri Korban Penganiayaan di Ponpes Rancabango Garut Divisum

57 tahun lalu

Pembunuhan di Pabrik Tahu Cibiuk Garut, Pengacara Pelaku: Korban Lontarkan Kata-Kata Kasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal