Sebelum Bunuh Bayi, Janda Karawang Pernah Coba Aborsi dengan Minum Jamu

Mohammad Fachruddin
Eti, wanita berstatus janda di Karawang tega melempar bayi yang dilahirkannya hingga tewas usai ditinggal kekasihnya. (Foto: iNews/Mohammad Fachrudin)

Lebih lanjut Bimantoro mengatakan, pihaknya akan melakukan rekonstruksi pembunuhan bayi di Desa Kutaharja Kecamatan Banyusari, Karawang, Jawa Barat.

"Kami kan melakukan rekonstruksi di TKP. Ini dilakukan untuk menyamakan keterangan-keterangan saksi, tersangka dan barang bukti yang ada," kata Bimantoro.

Sebelumnya, polisi menangkap Eti alias Nyai (40). Janda asal Kecamatan Banyusari, Karawang, Jawa Barat itu ditahan polisi karena melempar bayi yang baru dilahirkannya hingga tewas.

Bayi tewas dengan kondisi luka parah di bagian tengkorak belakang. Bayi tersebut diketahui merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang pergi meninggalkan pelaku.

Kepada penyidik, Eti mengaku melakukan hal tersebut karena dihinggapi rasa malu telah memiliki anak hasil hubungan gelap dengan kekasih yang meninggalkannya tersebut.

Akibat perbuatannya itu pelaku diancam dengan pasal berlapis. Yaitu Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak dan Pasal 341 serta 342 KUHP. Pelaku terancam mendapat hukuman total 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

7 hari lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

8 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

9 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal