Sebar Hoaks tentang Vaksin Covid-19 di Medsos, Pemuda Bekasi Ditangkap Polisi Indramayu

Antara
RI, tersangka penyebar hoaks tentang vaksin Covid-19 ditangkap personel Satreskrim Polres Indramayu. (Foto: ANTARA)

INDRAMAYU, iNews.id - RI (25), pemuda di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangkap polisi gegera menyebarkan hoaks atau kabar bohong tentang vaksin Covid-19 di media sosial (medsos). Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Indramayu

"Kamit tangkap seorang pemuda penyebar berita hoaks tentang vaksin," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara, Minggu (22/8/2021).

Tersangka RI, ujar AKP Luthfi, menggunakan akun instagram @ravie_isnandar mengunggah komentar di @indramayuterkini terkait ajakan untuk tidak ikut vaksinasi Covid-19.

Dalam komentarnya, RI menulis, "VAKSIN APA? KEMENTRIAN KESEHATAN AJA TIDAK MEWAJIBKAN VAKSIN? VAKSIN GA GUNA BIKIN RAKYAT SENGSARA KARENA SANDIWARA PARA PETINGGI NEGARA". "Tulisan itu menggunakan huruf kapital semua," ujar AKP Luthfi.

Penangkapan terhadap RI dilakukan, tutur Kasatreskrim, karena tim Siber Satreskrim Polres Indramayu menilai, komentar tersangka terindikasi berita bohong, provokatif, dan menyesatkan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

57 tahun lalu

2 Bocah di Indramayu Diduga Dilecehkan Pemulung, Diancam Dimasukkan ke Karung

57 tahun lalu

Kasus Gas Elpiji Oplosan dan Penimbunan BBM Subsidi di Indramayu, 2 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak Lewat Live Streaming di Indramayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal