Satpol PP Kota Bandung Temukan Banyak Pelanggar Prokes di Pasar Kiaracondong

Arif Budianto
Satpol PP Kota Bandung memberi sanksi dan mencontohkan push up kepada pelanggar prokes. (Foto: Istimewa)

“Supaya badan tetap bugar dan mereka juga melihat bahwa olahraga seperti push up bisa menjaga kesehatan tubuh. Bukan semata-mata ingin memberikan hukuman, tapi biar mereka juga ingat bahwa masker itu keharusan dan kewajiban,” ujarnya.

Selain itu, tutur Rasdian, ada pelanggar yang dijatuhi sanksi denda administratif. Masing-masing membayar Rp50.000. Jumlahnya, sebanyak 21 orang dari total 62 pelanggar. 

Rasdian menuturkan, total denda administratif yang terkumpul sebesar Rp1.050.000. Sedangkan sanksi sosial berupa membersihkan lokasi operasi dan menghapalkan Pancasila.

Sementara itu, Kepala Seksi Edukasi dan Pencegahan Satpol PP Kota Bandung Das’an Fathoni mengatakan, dengan kegiatan operasi yang terus menerus dilakukan oleh petugas diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Paling penting itu kesadaran warga menggunakan masker dan bukan karena takut sama petugas. Ingat selalu memakai masker kalau berada di luar rumah,” kata Das’an.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hilangkan Kerumunan Orang, Pemkot Bandung Tutup 23 Ruas Jalan

57 tahun lalu

Ini Kabar Terbaru RW dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Antapani Bandung

57 tahun lalu

Wali Kota Oded Sebut Klaster Keluarga Sebabkan Kota Bandung Zona Merah

57 tahun lalu

Bandung Zona Merah Covid-19, SOR Arcamanik dan GBLA Dibidik Jadi Tempat Isolasi

57 tahun lalu

Kerumunan Massa Jadi Penyebab Kota Bandung Zona Merah Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal