Santri di Ciamis dan Tasikmalaya Wajib Rapid Test Sebelum Masuk Pesantren

Antara
Ilustrasi rapid test Covid-19. (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

CIAMIS, iNews.id - Ratusan santri luar daerah yang hendak kembali ke pondok pesantren di wilayah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, wajib rapid test terlebih dahulu. Aturan itu dari Kementerian Agama Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya

Kepala Seksi Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis Wahyu, mengatakan rapid test untuk memastikan kondisi santri sehat dan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

"Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini Covid-19," kata Wahyu Selasa (2/6/2020).

Dia menuturkan, seluruh santri yang akan masuk ke pondok pesantren di Kabupaten Ciamis harus melampirkan surat hasil rapid test dan melakukan isolasi mandiri sebelum kedatangannya. Aturan bagi para santri itu, sebagai upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di pesantren.

Selain itu,pondok pesantren harus meminimalisasi kegiatan yang melibatkan banyak orang, dan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dalam setiap kegiatan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

57 tahun lalu

Warga Serbu Layanan Vaksinasi yang Digelar Polres Sukoharjo, Ada Hadiah Motor

57 tahun lalu

Rusia Klaim Vaksin Hidung Buatannya Ampuh Lawan Virus Corona

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal