Sakit Hati Tak Digaji, Mantan Guru Honorer di Cikelet Garut Bakar Sekolah

Ii Solihin
Kasatreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi menunjukkan barang bukti kasus pembakaran sekolah yang diduga dilakukan mantan guru honorer MA. (Foto: iNews/II SOLIHIN)

GARUT, iNews.id - MA (53), mantan guru honorer di SMPN 1 Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, ditangkap polisi. Pasalnya, MA nekat membakar ruang guru dan laboratorium sekolah.

Tindakan tak terpuji dan kriminal itu dilakukan MA lantaran sakit hati tak mendapatkan gaji dari sekolah. MA mengklaim, gajinya selama dua tahun mengajar di sekolah itu, 1996-1998, belum dibayar. 

Saat ini, MA harus mendekam di sel tahanan Mapolres Garut. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut memeriksa intensif MA.

Peristiwa kebakaran sekolah itu terekam video amatir. Dalam video terlihat kondisi  ruang guru dan laboratorium di SMPN 1 Cikelet hangus terbakar. Beberapa meja, kursi, pintu, komputer, dan berkas-berkas soal ujian hangus dilalap api.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan, berdasarkan penyelidikan dan analisis CCTV, terduga pelaku adalah MA. Terduga pelaku MA, ujar AKP Dede Sopandi, ditangkap di rumahnya dan tanpa perlawanan. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tebing Setinggi 10 Meter Longsor, Jalur Penghubung Sumedang-Garut Terputus

57 tahun lalu

Garut Diterjang Banjir, Rumah dan Sawah Warga Terendam

57 tahun lalu

Terpidana Terorisme Jaringan JAD Jambi Ikrar Setia NKRI di Garut, Sadar atas Kesalahan

57 tahun lalu

Pernah Jadi Basis Negara Islam Indonesia, Garut Rawan Radikalisme

57 tahun lalu

Tukang Cukur Asli Garut Dukung Ridwan Kamil Maju Pilpres 2024, Simak Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal