Saka Tatal dan Tim Hukum Laporkan 3 Saksi ke Polisi, Aep Dede dan Liga Akbar

Miftahudin
Saka Tatal dan tim hukumnya saat berada di Mapolres Cirebon Kota. (Foto: iNews/Miftahudin)

"Hari ini kita ambil keputusan laporkan Aep, Dede dan Liga Akbar. Untuk Liga karena kesaksian yang dicabut bisa mengubah kronologi," ujar Farhat, Minggu (9/6/2024).

Menurutnya, dasar pelaporan tersebut juga akan digunakan untuk pelengkap pengajuan PK atas kasus yang menimpa kliennya. Selain melaporkan para saksi yang sudah memberatkan Saka Tatal , kuasa hukum juga akan mengajukan saksi yang dinilai meringankan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

3 bulan lalu

Dramatis! Pelaku Penculikan dan Penyekapan Anak di Cirebon Ditangkap, Sempat Mengelak

3 bulan lalu

Pilu! Bocah Perempuan 9 Tahun di Cirebon Diduga Diculik dan Dicabuli selama 2 Hari

6 bulan lalu

Polisi Selidiki Video Viral Diduga Pesta LGBT di Cirebon, Bikin Resah Warga

6 bulan lalu

Polisi Gerebek Produksi Rumahan Tembakau Sintetis di Cirebon, 1 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal