Saka Tatal dan Tim Hukum Laporkan 3 Saksi ke Polisi, Aep Dede dan Liga Akbar

Miftahudin
Saka Tatal dan tim hukumnya saat berada di Mapolres Cirebon Kota. (Foto: iNews/Miftahudin)

"Hari ini kita ambil keputusan laporkan Aep, Dede dan Liga Akbar. Untuk Liga karena kesaksian yang dicabut bisa mengubah kronologi," ujar Farhat, Minggu (9/6/2024).

Menurutnya, dasar pelaporan tersebut juga akan digunakan untuk pelengkap pengajuan PK atas kasus yang menimpa kliennya. Selain melaporkan para saksi yang sudah memberatkan Saka Tatal , kuasa hukum juga akan mengajukan saksi yang dinilai meringankan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! Pelaku Penculikan dan Penyekapan Anak di Cirebon Ditangkap, Sempat Mengelak

57 tahun lalu

Pilu! Bocah Perempuan 9 Tahun di Cirebon Diduga Diculik dan Dicabuli selama 2 Hari

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Video Viral Diduga Pesta LGBT di Cirebon, Bikin Resah Warga

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Produksi Rumahan Tembakau Sintetis di Cirebon, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Tragis! Nenek 76 Tahun di Cirebon Tewas Tertabrak Kereta Api saat Menyeberang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal