Sadar Dibohongi, Ribuan Pengikut Sunda Empire di Jabar Mengundurkan Diri

Agus Warsudi
Sindonews
Tersangka Nasri Banks (66) dan istrinya R Ratna Ningrum (66), dihadirkan saat pemaparan penetapan tersangka kasus hoaks Sunda Empire di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020). (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

Meski cerita tentang Sunda Empire yang disebarkan ketiga tersangka tak masuk akal, tetapi kelompok yang mengaku telah berdiri sejak zaman Alexander The Great tersebut, berhasil menggaet lebih dari 1.000 anggota.

Para anggota Sunda Empire tersebut tak hanya berdomisili di Kota Bandung, tetapi tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Namun kelompok ini tak memiliki markas atau keraton. "(anggota Sunda Empire) ada di Lampung dan Aceh," ujar Dirreskrimum.

Diketahui, tersangka Nasri Bank (56) yang mengaku sebagai Grand Master Sunda Empire, R Ratna Ningrum sebagai Kaisar, dan Ki Ageng Rangga Sasana sebagai Sekretaris Jenderal Sunda De Herent XVII Sunda Empire dijerat Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Ketiganya didiga menyebarkan kabar bohong yang menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Dalam Pasal 14, ketiga tersangka terancam hukuman penjara 10 tahun. Sedangkan pada Pasal 15, ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 2 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sunda Empire Tak Terbukti Lakukan Penipuan ke Anggota

57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 12 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 11 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 10 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal