RPA Partai Perindo: Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Bandung Penuhi 2 Alat Bukti

Agung Bakti Sarasa
Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

Selain itu, tutur Ketum RPA Partai Perindo, akan menempuh jalur lain untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. 

RPA Perindo akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kejaksaan Agung, Ombudsman, KPK, Komisi III DPR, hingga Kompolnas.

"Ini dilakukan agar bersama-sama mengawal kasus sehingga kasus ini menjadi terang benderang dan secepatnya apa yang menjadi komitmen dari RPA Perindo, pendampingan terhadap korban disabilitas ini, mereka mendapat kepastian hukum agar pelaku AH ini ditangkap dan diproses sesuai UU (undang-undang) yang berlaku," tutur dia. 

Kendati demikian, kata Jeannie Latumahina, penjelasan JPU yang diterima RPA Perindo dalam audiensi hari ini cukup jelas. Apapun alasannya, RPA Perindo menganggap alat bukti dalam kasus ini sudah cukup untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. 

"Dengan hati nurani dan moralitas anak bangsa yang berpihak kepada korban yang disabilitas ini untuk secepatnya, jangan main-main, apalagi ini korban adalah disabilitas," ucap Jeannie Latumahina. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RPA Partai Perindo Ungkap Silang Pendapat Polisi-Jaksa soal Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Bandung

57 tahun lalu

RPA Partai Perindo Depok Ajak Masyarakat Tak Takut Laporkan Tindakan Kekerasan Anak dan Perempuan

57 tahun lalu

RPA Partai Perindo Komitmen Kawal Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Bandung sampai Tuntas

57 tahun lalu

RPA Partai Perindo Datangi Polda Jabar, Bela Korban Pemerkosaan hingga Hamil di Bandung

57 tahun lalu

RPA Partai Perindo Tegaskan Sudah Puluhan Kasus Kekerasan Anak Ditangani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal