BANDUNG, iNews.id -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memberi teguran keras jika ada kepada daerah di Provinsi Jawa Barat yang menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun Ridwan Kamil memastikan, sampai saat ini tak ada kepala daerah yang bersikap seperti itu.
Diketahui, di Provinsi Jawa Barat terdapat 20 kota dan kabupaten yang menerapkan PPKM selama 14 hari, malai 11 hingga 25 Januari. Ke-20 kota dan kabupaten itu antara lain, Kota/Kabupaten Bogor, Kota/Kabupaten Bekasi, Depok di kawasan Bodebek; dan Kota/Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Sumedang.
Sedangkan 10 kota dan kabupaten yang dinilai perlu menerapkan PSBB proporsional antara lain, Kabupaten Sukabumi, Cirebon, Garut, Karawang, Kuningan, Ciamis, Majalengka, Subang, Tasikmalaya, dan Banjar.
Pernyataan akan menegur kepala daerah yang menolak PPKM itu disampaikan Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini dalam acara live streaming dengan Radio MNC Trijaya FM Bandung, Sabtu (9/1/2021).
"Saya pasti tegur (keras) kalau ada yang menolak karena ini (PPKM) untuk kepentingan bersama (masyarakat luas) juga. Kecuali ada alasan-alasan yang bersifat sangat insidentil dan emergensi," kata Kang Emil.