Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil melarang perayaan Tahun Baru 2021 di seluruh wilayah Provinsi Jabar untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19.
"Jawa Barat tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar yang juga digelar virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).
Selain melarang perayaan tahun baru, pihaknya mewacanakan mewajibkan setiap wisatawan yang berkunjung ke zona-zona wisata di Jabar, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Pangandaran untuk memperlihatkan bukti hasil rapid tes antigen.
"Kalau Bali itu harus PCR kesepakatannya. Kalau Jawa Barat yang tidak terlalu berbasis penerbangan, itu akan kami coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test antigen," kata Ridwan Kamil.