Ridwan Kamil Sedang Susun Konsep Aturan Rapid Test Antigen bagi Wisatawan

Agung Bakti Sarasa
Warga menjalani rapid test. (Foto: Okezone)

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil melarang perayaan Tahun Baru 2021 di seluruh wilayah Provinsi Jabar untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19.

"Jawa Barat tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar yang juga digelar virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).

Selain melarang perayaan tahun baru, pihaknya mewacanakan mewajibkan setiap wisatawan yang berkunjung ke zona-zona wisata di Jabar, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Pangandaran untuk memperlihatkan bukti hasil rapid tes antigen.

"Kalau Bali itu harus PCR kesepakatannya. Kalau Jawa Barat yang tidak terlalu berbasis penerbangan, itu akan kami coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test antigen," kata Ridwan Kamil. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tunggu Keputusan Ridwan Kamil, Disparbud KBB Belum Bersikap soal Rapid Test Antigen

57 tahun lalu

Penerapan Swab dan Rapid Test Antigen Rugikan Pengusaha, Asita Jabar Keberatan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang

57 tahun lalu

Nekat Mandi saat Ombak Besar, Kakak Adik Hilang Terseret Arus di Pantai Payangan Jember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal