Ridwan Kamil Sebut Pelantikan Kepala BP Cekban dan Rebana Sejarah Tata Kelola Pembangunan

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melantik Kepala BP Cekban dan Kepala BP Kawasan Metropolitan Rebana, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (27/4/2023). (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil melantik Kepala BP Cekban dan Kepala BP Kawasan Metropolitan Rebana di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (27/4/2023). Kepala BP Cekban dijabat Tatang Rustandar Wiraadmadja dan Kepala BP Rebana Bernardus Djonoputro.

Tatang Rustandar Wiraatmadja diangkat sebagai Kepala Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung (BP Cekban) sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 710/kep.50/bapp/2023.

Selain itu, Bernardus Djonoputro sebagai Kepala BP Kawasan Metropolitan Rebana berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 710/kep.236/dpmptsp/2023.

"Di tanggal 27 April ini kita menyaksikan peristiwa bersejarah dalam tata kelola pembangunan Jawa Barat. Ini inovasi untuk percepatan penyempurnaan proses pembangunan," kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil berpesan kepada dua kepala BP yang baru dilantik tersebut. Menurutnya, dalam teori pembangunan perkotaan tidak semua urusan bisa mudah dikoordinasikan jika berada dalam satu aglomerasi. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

70 Persen Warga Kota Bandung Belum Kembali dari Kampung

57 tahun lalu

Sungai Citarum Meluap Rendam Kampung Bojongasih Kabupaten Bandung

57 tahun lalu

Pemudik Bawa Keluarga ke Kota Bandung Diminta Patuhi Aturan Administrasi

57 tahun lalu

Polisi Klaim Kamtibmas Kota Bandung selama OKL 2023 Kondusif, Ini Indikatornya

57 tahun lalu

Libur Lebaran 2023, Objek Wisata di Bandung Selatan Diserbu Ribuan Wisatawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal