Ridwan Kamil Mohon Maaf kepada Warga Jabar yang Terdampak PPKM Darurat 

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mohon maaf kepada warga Jabar yang terdampak PPKM darurat. (Foto: Istimewa)

"Kita tidak ingin ada pasien mengantre jauh dari kelayakan. Oleh karena itu, atas nama pemerintah, saya mewakili pemerintah pusat menghaturkan permohonan maaf kepada ketidaknyaman bagi mereka-mereka yang tertahan pencarian rezekinya atau kegiatan-kegiatan esensialnya. Semata-mata inilah ihtiar yang menurut ilmu harus kita lakukan," ujar Kang Emil. 

Apalagi, tutur Gubernur Jabar, kondisi rumah sakit di Jabar saat ini sedang tidak baik-baik saja. Dia menyebutkan, angka keterisian rumah sakit sudah berada di atas ambang batas yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan pemerintah. 

"Kondisi rumah sakit di Jawa Barat hari ini sedang tidak baik-baik saja. Standar pengendalian menurut ilmu dalam konteks WHO adalah 60 persen. Pemerintah pusat menaikkan standar kedaruratan 70 persen, kita sudah 90 persen. Oleh karena itu, ini dalam kondisi yang harus dintervensi," tutur Gubernur. 

Belum lagi jumlah masyarakat yang menjalani isolasi mandiri pun cukup banyak. Dari 90.000 kasus aktif di Jabar, hanya 20.000 yang dirawat di rumah sakit, sedangkan sisanya atau lebih dari 80 persen melakukan isolasi mandiri.

"Oleh karena itu, kami titip, kami kirimkan doa kepada 70.000 pasien-pasien yang sedang merawat diri di rumah-rumah. Kita haturkan doa kita menembus langit untuk menguatkan hati dan mental kepada perawat, tenaga kesehatan, dan pahlawan-pahlawan yang hari ini, jam ini, menit ini sedang bergerak untuk menyelamatkan nyawa manusia," ucap Kang Emil. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ridwan Kamil Kirim Kue Penyemangat untuk Nakes di 92 Rumah Sakit di Jabar 

57 tahun lalu

Banyak Pasien Covid-19 Meninggal saat Isoman, Ridwan Kamil Kerahkan TNI Bagikan Obat Gratis

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Akui Mobilitas Warga di 3 Daerah Belum Terkendali Selama PPKM Darurat

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Tanggapi Polemik Vaksinasi Covid-19 Berbayar, Ini Katanya

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Sanksi Tegas 2 Pabrik Tekstil Pelanggar PPKM Darurat di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal