PBNU Keluarkan Protokol Penyembelihan Hewan Kurban, Begini Isinya

Widya Michella
Pelaksanaan pemotongan hewan kurban (Foto : Humas Padang).

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Satgas NU mengeluarkan protokol hewan kurban. Sebab saat ini masih terjadi pandemi Covid-19.

Ada lima tahap yaitu protokol kedatangan hewan dari daerah asal, protokol penjualan dan pembelian hewan kurban, protokol pengantaran hewan temak, protokol penyembelihan dan pemotongan hewan kurban, dan protokol pendistribusian daging kurban sebagai berikut :

1. Protokol kedatangan hewan dari daerah asal
a. Potensi risiko:
-Orang datang dari zona merah yang belum tes Covid-19.
-Uang cash.
-Tali hewan.

b. Alat yang dipersiapkan:
-Sarung tangan karet panjang
-Pelindung muka/Face shield
-Masker kain
-Hand sanitizer/sabun cuci tangan dan air mengalir

c. Protokol
-Petugas menggunakan pelindung muka, masker kain dan sarung tangan.
-Jaga jarak 1-2 meter dari orang yang mengantar hewan temak
-Pengantar hewan termak tidak perlu turun dari mobil untuk menghindari potensi penularan
-Petugas yang menurunkan adalah petugas yang berjaga di area penjualan.
-Petugas yang menurunkan hewan wajib menggunakan sarung tangan dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah bertugas.
-Transaksi dilakukan non tunai atau transfer.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

KH Zulfa Mustofa Buka Suara Namanya Masuk Bursa Ketum PBNU

8 hari lalu

Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Iran

12 hari lalu

Said Aqil: Kebangkitan Umat Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki

15 hari lalu

Golkar Ajak NU Perkuat Peran Jadi Penyeimbang: Nasihatnya Dibutuhkan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal