Ridwan Kamil Minta Warga Patuhi Aturan selama PSBB Bandung Raya

iNews.id
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas Koordinasi Lintas Provinsi bersama Wakil Presiden Republik Indonesia via video conference, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/4/2020). (Foto: Dok Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta masyarakat Bandung Raya untuk taat aturan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jika tidak patuh aturan PSBB, maka disanksi oleh aparat gabungan.

"Taati aturan Wali Kota dan Bupati karena kalau melanggar akan ada sanksi surat tilang atau blangko teguran," ucap Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020).

Wilayah Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang. Dia berharap semua warga bisa beradaptasi dengan pelaksanaan PSBB.

Selain itu, pria disapa Kang Emil itu menambahkan rapid tes dan tes swab akan dilakukan secara massal selama PSBB di Bandung Raya. Tes massal tersebut untuk mengetahui peta sebaran virus corona.

"Pelaksnaan PSBB di Bandung Raya akan diiringi tes massal sebanyak-banyaknya," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Muhammadiyah Usul Pemerintah Terapkan PSBB Ketat, Minimal 3 Pekan

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemda DIY Belum Berencana Usulkan PSBB

57 tahun lalu

Makassar Harus Waspada Ledakan Kasus Covid, Epidemiolog Pertimbangkan PSBB

57 tahun lalu

DIY Tak Berwenang Tetapkan PSBB atau Lockdown

57 tahun lalu

Lonjakan Covid-19, Jabar Sudah Tak Ada Anggaran jika Diterapkan PSBB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal