Dia berharap pelaksanaan PSBB di Bandung Raya bisa menekan penyebaran virus corona. Jika tidak terjadi penurunan secara signifikan, maka pelaksanaan PSBB akan diperpanjang.
"Semoga PSBB tidak dilanjutkan. Kalau tidak displin peraturan PSBB bisa dilanjutkan tanpa persetujuan Kemenkes," ucap dia.
Seperti diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya sudah disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pelaksanaan PSBB tersebut akan berlaku selama 14 hari sejak 22 April 2020.