Ridwan Kamil Minta Benny Dilantik Jadi Sekda Bandung, Oded: Saya Nolak

Yogi Pasha
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto: iNews.id/Yogi Pasha)

Bahkan, Mendagri juga mengungkapkan jika kepala daerah bisa mengganti sekda setiap saat. Sebab, dalam beberapa kasus, pemilihan sekda sering kali terlibat dalam ajang politik. “Saya memahami arahan Mendagri Tjahjo Kumolo, ini yang membuat saya tetap mempertahankan. Ini hak saya,” ungkap dia.

Oded mengungkapkan, saat ini Pemkot Bandung kembali mengirimkan surat kepada Kemendagri melalui gubernur Jabar untuk menentukan nama baru pejabat definitif sekda. Oded akan kembali menunggu jawaban Kemendagri terkait persoalan sekda Bandung.

“Sekarang, saya masih menghormati Undang-Undang Pemilu. Selama enam bulan ke depan tidak boleh ada perubahan struktural pejabat daerah. Jadi, ditungguan we terus nepika Maret. Plh we terus nepika Maret (ditunggu saja sampai Maret. Plh saja sampai Maret). Setelah itu, hak saya itu menentukan sekda,” kata Oded.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyarankan agar Wali Kota Oded M Danial melaksanakan perintah Kemendagri terkait polemik Sekda Kota Bandung. Instruksi itu untuk segera melantik Benny Bachtiar sebagai sekda definitif.

“Pemerintah pusat sudah memutuskan. Saya belum hafal konsekuensinya. Akan tetapi, saran saya ikuti saja aturan Kemendagri (terkait dengan sekda Kota Bandung),” ujar gubernur yang akrab disapa Emil di Gedung Sate, Bandung, Senin (19/11/2018).

Diketahui, Kemendagri telah meminta Wali Kota Bandung Oded M Danial untuk segera melantik Benny Bachtiar. Namun Oded menunjuk Ema Sumarna untuk mengisi jabatan pelaksana harian (Plh) sekda, menggantikan Evi Saleha yang juga bertugas sebagai plh sekda Kota Bandung.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Konvoi Persib, Ini Skenario yang Disiapkan Pemkot Bandung

57 tahun lalu

Viral Pemotor Lolos dari Maut usai Terobos Pelintasan di Bandung, Kereta sampai Rem Mendadak

57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Dirjen Bina Pemdes Tegaskan Batas Desa Harus Segera Tuntas Demi Kepastian Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal