Ridwan Kamil Luncurkan 7 Aplikasi Birokrasi, ASN Malas Akan Tertinggal 

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meluncurkan tujuh aplikasi baru di Jabar Command Center, Kota Bandung, Senin (15/11/2021). (Foto/Humas Pemprov Jabar)

"Maka Jabar sekarang sedang menggeser pola organisasinya menjadi pola dinamis yaitu barang siapa cinta Jabar maka kita tampung dan salurkan dalam struktur OPD. Seperti hadirnya Jabar Digital Service yang 90 persennya adalah non-ASN, kita kan butuh SDM yang tahu coding, inilah kecepatan Jabar," ucap Kang Emil. 

Ketujuh aplikasi baru ini telah mampu mengefektifkan peran ASN hingga 50 persen, memangkas waktu layanan administrasi kepegawaian 80 persen, serta membudayakan pengurangan konsumsi kertas dalam birokrasi. Sehingga, proses kerja tak lagi manual, urusan jadi lebih singkat dan cepat, serta terarsipkan dengan baik. 

"Kalau sebelumnya kita harus tetap mengumpulkan berkas hardfile dan diantarkan tapi dengan adanya banyak pelayanan kepegawaian digital lebih mempermudah," ujar Ina Farlina, pengadministrasi kepegawaian Pemprov Jabar. 

Senada dengan Ina, pengguna aplikasi E-Pensiun, Tresna Juhanda membandingkan pengajuan proses pensiun yang sebelumnya harus melalui pemberkasan fisik yang dinilainya sangat ribet.

"Kalau dulu pengajuan untuk pensiun melalui pemberkasan itu ribet karena kita harus mengumpulkan, cari dulu berkas, setelah komplet harus dilegalisir dan lainnya, baru kita mengajukan ke pengelola. Sekarang dengan menggunakan aplikasi E-Pensiun saya tinggal upload saja, pengelolanya juga mempermudah," tutur pegawai Dinas Kesehatan ini.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bonus Rp1 Miliar Cair! Persib Sebut Hadiah Pemprov Jabar Jadi Pelepas Dahaga

57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

57 tahun lalu

Pemprov Jabar Matangkan Konvoi Persib Juara, Wagub: Jangan Ada Kerusuhan Lagi!

57 tahun lalu

Terungkap! Ada 18 Siswi SMKN 2 Garut Jadi Korban Rambutnya Dipotong Guru BK

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Santunan Rp50 Juta Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal