Ridwan Kamil: Keputusan Final atas Polemik Ponpes Al-Zaytun Diumumkan Awal Pekan Depan

Agung Bakti Sarasa
Ponpes atau Ma'had Al-Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. (FOTO: ISTIMEWA)

Diberitakan sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar meminta pemerintah menutup Ponpes Al-Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Penutupan dilakukan jika Ponpes Al-Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang melakukan pelanggaran berat, mengajarkan pemahaman menyimpang dan sesat.

"Iyah (meminta Ponpes Al-Zaytun ditutup jika terbukti melakukan pelanggaran), betul seperti itu (rekomendasi penutupan)," kata kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Sabtu (1/7/2023).

Rafani Achyar menyatakan, rekomendasi yang disampaikan tim investigasi bentukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, terkait sejumlah aspek. "Terkait pemahaman agama, tindak pidana, dan administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan," ujar Rafani Achyar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Jabar Minta Pemerintah Tutup Ponpes Al Zaytun Indramayu, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dipanggil Bareskrim Pekan Depan

57 tahun lalu

Polemik Ponpes Al-Zaytun, MUI: Kita Serahkan ke Kepolisian

57 tahun lalu

Infografis Mahfud MD: Ponpes Al-Zaytun Tetap Boleh Buka Pendaftaran

57 tahun lalu

Sebut Ada Unsur Pidana di Kasus Ponpes Al-Zaytun, Ini Respon Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal