Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Anies Baswedan, Didit Prabowo, Mahfud MD dan JK Salat Id Bersama, Ada yang Selfie Bareng!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan ada unsur pidana dalam kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun. Atas temuan ini, Mahfud mengatakan kasus Ponpes Al Zaytun akan segera ditangani Polri.

Meski demikian, Pondok Pesantren Al-Zaytun masih diperbolehkan melakukan pendaftaran penerimaan anak didik selama penanganan kasus berlangsung.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut