Ridwan Kamil: 3 Tersangka Bullying di Tasikmalaya Harus Dijatuhi Sanksi agar Jera

Agus Warsudi
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta aparat kepolisian dan instansi terkait menjatuhkan sanksi terhadap pelaku bullying di Tasikmalaya. (FOTO: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta aparat kepolisian dan instansi terkait, menjatuhkan sanksi terhadap tiga tersangka bullyingatau perundungan di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya yang mengakibatkan korban depresi dan meninggal. Bentuk sanksi yang bisa dijatuhkan, seperti, keluarkan dari sekolah dan tidak naik kelas.

"Harus ada sanksi terhadap pelaku pem-bully-an. Tinggal jenis sanksi dan hukumannya itu yang harus dicarikan seadil-adilnya, tapi jangan tidak diberi sanksi. Salah satu contoh, kalau dari saya, dikeluarkan dari sekolah, diturunkan kelasnya. Tetap harus ada efek jera walaupun dia (ketiga pelaku) anak-anak," kata Gubernur Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (27/7/2022). 

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyatakan, seluruh orang tua di Jabar, harus bisa mengambil pelajaran dari kasus ini. Orang tua dan guru bisa memberikan edukasi  kepada anak-anak tentang bahaya tindakan bullying di lingkungan sekolah. 

"Jadi saya mengapresiasi (proses hukum yang dilakukan kepolisian dan instansi terkait). Tinggal hukumannya yang harus (sesuai). Tetapi bahwa sudah jadi tersangka, saya kira pembelajaran buat orang tua ya," ujar Kang Emil. 

Sepengetahuan Kang Emil, bullying kerap terjadi saat istirahat sekolah. Karena itu, para guru diminta memberikan pengawasan lebih di waktu tersebut. Guru harus bergerak aktif dalam perlindungan anak, tidak hanya soal mata pelajaran. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Tersangka Bullying di Tasikmalaya Dikembalikan ke Orang Tua, Ini Kata Kabid Humas

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bullying Anak di Tasikmalaya Dipaksa Perkosa Kucing

57 tahun lalu

Video Pemprov Jabar Minta Kepolisian Mengusut Penyebab Kematian Bocah 11 Tahun di Tasikmalaya

57 tahun lalu

Wagub Jabar Klaim Kantongi Rekam Medis Anak di Tasikmalaya yang Dipaksa Perkosa Kucing

57 tahun lalu

Kronologi Anak di Tasikmalaya Dipaksa Perkosa Kucing, Korban Murung setelah Video Tersebar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal